Kamis, 05 Juli 2012

0 Kritik Sastra

PENDAHULUAN

            Sebelum kita mempelajari lebih lanjut mengenai analisis dalam kritik sastra, terlebih dahulu kita mengingat pelajaran yang telah di sampaikan pada pertemuan yang telah lewat yaitu  pengertian dari kritik sastra itu sendiri. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa:
            Istilah ”kritik” (sastra) berasal dari bahasa Yunani yaitu krites yang berarti ”hakim”. Krites sendiri berasal dari krinein ”menghakimi”; kriterion yang berarti ”dasar penghakiman” dan kritikos berarti ”hakim kasustraan”.
            Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni.
      Abrams dalam Pengkajian sastra (2005: 57) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
            Pengertian kritik sastra di atas tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini, belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis.
      Membaca secara mendalam keberagaman pengertian sastra yang tersuguh dari beberapa sumber yang diberikan sebagai tugas pemenuhan mata kuliah Naqd Adabi, terdapat sebuah gambaran dalam benak penulis, muncul sebuah matrikulasi wilayah sastra, yang sangat mudah untuk dihafalkan, dipahami dan dimengerti, sebagaimana  berikut:
Ilmu Sastra

Teori Sastra               Sejarah Sastra                       Kritik sasra

1.      Teori sastra merupakan bidang studi sastra yang membicarakan:
a.       pengertian-pengertian dasar tentang sastra,
b.      hakekat sastra,
c.       prinsip-prinsip sastra,
d.      latar belakang, jenis-jenis sastra, dan
e.       susunan dalam karya sastra dan prinsip-prinsip tentang penilaian sastra.
2.      Sejarah Sastra merupakan bidang studi sastra yang membicarakan;
a.       membicarakan tentang perkembangan sastra,
b.      ciri-ciri dari masing-masing tahap perkembangan karya sastra tersbut,
c.       situasi sosial masyarakat dan idologi yang semuanya,
3.      Kritik sastra yang dalam eksistnsinya sendiri turut serta membicarakan;
a.       analisis,
b.      interpretasi atau penafsiran, dan
c.       menilai karya sastra.
­            Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling mengait. Sebagaimana teori sastra yang sudah pasti membutuhkan kerja sama dengan sejarah sastra. Sejarah satra yang tidak bisa dipisahkan dari teori dan kritik sastra, begitu juga dengan kritik sastra yang membutuhkan adanya teori dan sejaarah sastra.
PEMBAHASAN

ANALISIS DALAM KRITIK SASTRA
Dari pengertian kritik sastra di atas, terkandung secara jelas aktivitas kritik sastra secara rinci. Aktivitas kritik sastra tersebut mencakup 3 (tiga) hal, yaitu:
1.      Menganalisis
Analisis adalah menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antar unsur-unsur tersebut.
Analisis merupakan hal yang sangat penting dalam kritik sastra. Sebagaimana Jassin dalam Pengkajian Sastra menjelaskan bahwa kritik sastra ialah baik buruknya suatu hasil kasustraan dengan memberi alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya. Oleh karena itu, dalam mengkritik karya sastra, seorang kitikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang dalam melahirkan karya sastra.
Analisis yang dilakukan kritikus dalam mengkritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri, dimana seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memperluas pandangannya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya  kualitas karya sastra.
2.     Menafsirkan
Sementara menafsirkan (interpretasi) dapat diartikan sebagai memperjelas/memperjernih maksud karya sastra, dengan cara:
 (a) memusatkan interpretasi kepada ambiguitas, kias, atau kegelapan dalam karya sastra,
(b). memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra.
 Seorang kritikus yang baik tidak lantas terpukau terhadap apa yang sedang dinikati atau dihayatinya, tetapi dengan kemampuan rasionalnya seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran-penfsiran sehingga karya sastra itu datang secara utuh.

3.     Menilai.
Adapun aktivitas yang ketiga yaitu penilaian. Penilaian dapat diartikan menunjukkan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Dalam hal ini, penilaian seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan dasar-dasar kritik sastra yang dianut/dipakai/dipahami seorang kritikus.






KESIMPULAN

Jadi sangat jelas sekali bahwa langkah awal untuk memulai sebuah aktivitas yang disebut aktifitas kritik sastra yaitu dengan terlebih dahulu kita mulai dari tahap analisis/ menganalisis sebuah karya sastra atau teks sastra tersebut. Baru kemudian melangkah kejenjang berikutnya, yaitu menafsirkan dan tahap terakhir  melakukan penilaian terhadap karya sastra itu sendiri.
Seperti yang di lakukan para kritikus, sebenarnya kitapun sering melakukan sebuah kegiatan analisis. Namun analisis yang kita lakukan sering kali hanya sebuah syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah dan hanya sampai pada tahap itu saja. Dan kita tidak melanjutkan ke tahap-tahap berikutnya seperti yang di sebutkan diatas. Maka, kita belum bisa dianggap sebagai seorang kritikus. Karena kitapun tidak menghasilkan teori kritik  baru.

                       

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pustaka Bahasa dan Sastra Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates