PENDAHULUAN
Sebelum kita
mempelajari lebih lanjut mengenai analisis dalam kritik sastra, terlebih dahulu
kita mengingat pelajaran yang telah di sampaikan pada pertemuan yang telah
lewat yaitu pengertian dari kritik
sastra itu sendiri. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa:
Istilah ”kritik”
(sastra) berasal dari bahasa Yunani yaitu krites yang berarti ”hakim”. Krites sendiri
berasal dari krinein ”menghakimi”; kriterion yang berarti ”dasar penghakiman”
dan kritikos berarti ”hakim kasustraan”.
Kritik
sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu
sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra
sebagai karya seni.
Abrams dalam Pengkajian sastra (2005: 57) mendeskripsikan bahwa
kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan,
klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
Pengertian
kritik sastra di atas tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini,
belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada
dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta
menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik
yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis.
Membaca secara mendalam keberagaman pengertian sastra yang
tersuguh dari beberapa sumber yang diberikan sebagai tugas pemenuhan mata
kuliah Naqd Adabi, terdapat sebuah gambaran dalam benak penulis, muncul sebuah
matrikulasi wilayah sastra, yang sangat mudah untuk dihafalkan, dipahami dan
dimengerti, sebagaimana berikut:
Ilmu Sastra
Teori Sastra Sejarah
Sastra Kritik sasra
1. Teori sastra
merupakan bidang studi sastra yang membicarakan:
a.
pengertian-pengertian dasar tentang sastra,
b. hakekat sastra,
c. prinsip-prinsip
sastra,
d. latar belakang,
jenis-jenis sastra, dan
e. susunan dalam
karya sastra dan prinsip-prinsip tentang penilaian sastra.
2.
Sejarah Sastra merupakan bidang studi sastra yang membicarakan;
a.
membicarakan tentang perkembangan sastra,
b. ciri-ciri
dari masing-masing tahap perkembangan karya sastra tersbut,
c.
situasi sosial masyarakat dan idologi yang semuanya,
3.
Kritik sastra yang dalam eksistnsinya sendiri turut serta membicarakan;
a.
analisis,
b. interpretasi
atau penafsiran, dan
c.
menilai karya sastra.
Ketiganya memiliki hubungan yang
erat dan saling mengait. Sebagaimana teori sastra yang sudah pasti membutuhkan
kerja sama dengan sejarah sastra. Sejarah satra yang tidak bisa dipisahkan dari
teori dan kritik sastra, begitu juga dengan kritik sastra yang membutuhkan
adanya teori dan sejaarah sastra.
PEMBAHASAN
ANALISIS DALAM KRITIK SASTRA
Dari pengertian kritik sastra di atas, terkandung secara
jelas aktivitas kritik sastra secara rinci. Aktivitas kritik sastra tersebut
mencakup 3 (tiga) hal, yaitu:
1. Menganalisis
Analisis adalah menguraikan unsur-unsur yang
membangun karya sastra dan menarik hubungan antar unsur-unsur tersebut.
Analisis merupakan hal yang sangat penting
dalam kritik sastra. Sebagaimana Jassin dalam Pengkajian Sastra menjelaskan
bahwa kritik sastra ialah baik buruknya suatu hasil kasustraan dengan memberi
alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya. Oleh karena itu, dalam mengkritik
karya sastra, seorang kitikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui
proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang dalam melahirkan karya
sastra.
Analisis yang dilakukan kritikus dalam
mengkritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang
akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan
dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik,
kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang
seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri, dimana
seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memperluas
pandangannya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas karya sastra.
2. Menafsirkan
Sementara menafsirkan (interpretasi) dapat diartikan
sebagai memperjelas/memperjernih maksud karya sastra, dengan cara:
(a) memusatkan
interpretasi kepada ambiguitas, kias, atau kegelapan dalam karya sastra,
(b). memperjelas makna karya sastra dengan jalan
menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra.
Seorang kritikus yang baik tidak lantas
terpukau terhadap apa yang sedang dinikati atau dihayatinya, tetapi dengan
kemampuan rasionalnya seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran-penfsiran
sehingga karya sastra itu datang secara utuh.
3. Menilai.
Adapun aktivitas yang ketiga yaitu penilaian.
Penilaian dapat diartikan menunjukkan nilai karya sastra dengan bertitik tolak
dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Dalam hal ini, penilaian
seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan
dasar-dasar kritik sastra yang dianut/dipakai/dipahami seorang kritikus.
KESIMPULAN
Jadi sangat jelas sekali bahwa langkah awal
untuk memulai sebuah aktivitas yang disebut aktifitas kritik sastra yaitu
dengan terlebih dahulu kita mulai dari tahap analisis/ menganalisis sebuah
karya sastra atau teks sastra tersebut. Baru kemudian melangkah kejenjang
berikutnya, yaitu menafsirkan dan tahap terakhir melakukan penilaian terhadap karya sastra itu
sendiri.
Seperti yang di lakukan para kritikus,
sebenarnya kitapun sering melakukan sebuah kegiatan analisis. Namun analisis
yang kita lakukan sering kali hanya sebuah syarat untuk memenuhi tugas mata
kuliah dan hanya sampai pada tahap itu saja. Dan kita tidak melanjutkan ke
tahap-tahap berikutnya seperti yang di sebutkan diatas. Maka, kita belum bisa
dianggap sebagai seorang kritikus. Karena kitapun tidak menghasilkan teori
kritik baru.
0 komentar:
Posting Komentar