Kamis, 05 Juli 2012

2 Resensi Kitab Hadits (Al-Muwaththa') Karya Imam Malik


SEKILAS TENTANG KITAB AL-MUWATTHA’
Oleh : Muhammad Ma’sum 08110005

Penulis mencoba memaparkan beberapa hal terkait dengan karya Imam Malik, al-Muwattha’. Dengan tulisan ini penulis memfokoskan pada beberapa pembahasan saja, diantaranya: judul, penulis, isi, sistematika dan beberapa pendapat ulama tentang kitab al-Muwattha’
            Banyak pendapat tentang latar belakang penyusunan al-Muwattha’, diantaranya karena adanya konflik pada masa transisi Daulah Umayyah-Abbasiyyah, yang melahirkan kelompok besar (Khawarij, Syi’ah-Keluarga Istana) yang mengancam integritas kaum muslim.
Pendapat lain mengatakan, penyusunan al-Muwattha’ dikarenakan adanya permintaan dari Khalifah Ja’far al-Mansyur atas usulan Muhammad ibn al-Muqaffa’ yang sangat prihatin pada perbedaan fatwa dan pertentangan yang tengah berkembang saat itu, dan mengusulkan pada Khalifah untuk menyusun undang-undang yang menjadi penengah dan bisa diterima semua pihak. Kemudian Khalifah Ja’far meminta Imam Malik untuk menyusun kitab hukum sebagai kitab standar bagi seluruh wilayah Islam. Tapi ada pendapat yang berbeda juga, mengatakan bahwasanya Imam Malik memang punya keinginan yang kuat untuk menyusun kitab agar umat Islam mudah dalam memahami agama.

  1. Judul Kitab

Kitab al-Muwattha’ lil Imaami Maalik” adalah kitab yang di dalamnya terdapat kumpulan hadits-hadits yang disusun oleh seorang tokoh muslim berdarah Madinah selama 40 tahun lamanya. Kata "al-Muwattha’” adalah asli dari Imam Malik dan disusun bab demi bab dengan tema Fiqh.
Terjadi beberapa pendapat tentang nama dari salah satu kitab tertua produk abad ke-2 H ini. Diantaranya:
Pertama, sebelum kitab ini disebarluaskan, terlebih dahulu disodorkan pada 70 ulama ahli Fiqh Madinah.
Kedua, karena kitab tersebut “memudahkan” khalayak umat Islam dalam memilih dan mejadi pegangan hidup dalam beraktivitas dan beragama.
Ketiga, berpendapat bahwa penamaan kitab al-Muwattha’ merupakan perbaikan dari kitab Fiqh sebelumnya.

  1. Penulis Kitab

            Kitab al-Muwattha’ disusun oleh Abu Abdillah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi ‘Amri ibn ‘amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn ‘Amr ibn al-Haris al-Asbahi al-Madani, atau lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik. Dari nasabnya, Imam Malik mempunyai silsilah yang sampai pada tabi’in besar (Malik) dan kakek buyutnya (Abu ‘Amir) salah seorang sahabat yang selalu mengikuti peperangan pada masa Nabi Muhammad saw. Terdapat perbedaan pendapat dari kalangan para sejarawan tentang tahun kelahiran tokoh yang lahir di Madinah ini, diantara pendapat itu ada yang mengatakan pada tahun 90 H, 93 H, 94 H, bahkan ada pula yang mengatakan 97 H. akan tetapi mayoritas para sejarawan cenderung menyatakan bahwa beliau lahir pada tahun 93 H pada masa Khalifah Sulaiman bin Abdullah ibn Marwan dan meninggal pada tahun 179 H. terjadi perbedaan juga tentang wafatnya Imam Malik. Ada yang berpendapat bahwa Imam Malik wafat pada tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 197 H. Menurut Qadi Abu Fadl Iyad, beliau wafat setelah berusia 87 tahun, yakni pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 179 H. dan pandangan inilah yang paling banyak diikuti. Setelah sebulan lamanya beliau menderita sakit, beliau wafat dan dikebumikan di kuburan Baqi.

  1. Sistematika Kitab

            Kitab al-Muwattha’ merupakan kitab hadis yang bersistematika fiqh. Kitab yang di tahqiq oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab) dan 1824 hadis. Adapun perincian kitab al-Muwattha’ sebagai berikut :

A.    Juz 1 meliputi :
    1. Waktu-waktu shalat terdiri 80 tema dan 30 hadits.
    2. Bersuci terdiri 32 tema dan 115 hadits.
    3. Shalat terdiri 8 tema dan 70 hadits.
    4. Lupa terdiri 1 tema dan 3 hadits.
    5. Shalat jum’at terdiri 9 tema dan 21 hadits.
    6. Shalat pada bulan ramadhan terdiri 2 tema dan 7 hadits.
    7. Shalat malam terdiri 5 tema dan 33 hadits.
    8. Shalat berjama’ah terdiri 10 tema dan 32 hadits.
    9. Mengqasar shalat dalam perjalanan terdiri 25 tema dan 95 hadits.
    10. Dua hari raya 7 terdiri dari 7 tema dan 30 hadits.
    11. Shalat dalam keadaan takut terdiri 1 tema dan 4 hadits.
    12. Shalat gerhana matahari dan bulan terdiri 2 tema dan 4 hadits.
    13. Shalat minta hujan terdiri 3 tema dan 6 hadits.
    14. Menghadap kiblat terdiri 6 tema dan 15 hadits.
    15. Al-Qur’an terdiri 10 tema dan 49 hadits.
    16. Shalat mayat terdiri 16 tema dan 59 hadits.
    17. Zakat terdiri 30 tema dan 55 hadits.
    18. Puasa terdiri 22 tema dan 60 hadits.
    19. I’tikaf  terdiri dari 8 tema dan 16 hadits.
    20. Haji terdiri 83 tema dan 255 hadits.

  1. Juz 2 meliputi:
    1. Jihad terdiri 21 tema dan 50 hadits.
    2. Nadhar dan sumpah terdiri 9 tema dan 17 hadits.
    3. Qurban terdiri 6 tema dan 13 hadits.
    4. Sembelihan terdiri 4 tema dan 19 hadits.
    5. Binatang buruan terdiri 7 tema dan 19 hadits.
    6. Aqiqah terdiri 2 tema dan 7 hadits.
    7. Faraid terdiri 15 tema dan 16 hadits.
    8. Nikah terdiri 22 tema dan 58 hadits.
    9. Talaq terdiri 35 tema dan 109 hadits.
    10. Persusuan terdiri 3 tema dan 17 hadits.
    11. Jual beli terdiri 49 tema dan 101 hadits.
    12. Pinjam meminjam terdiri 15 tema dan 16 hadits.
    13. Penyiraman terdiri 2 tema dan 3 hadits.
    14. Menyewa tanah, 1 tema dan 3 hadits
    15. Syufa’ah, 2 tema dan 4 hadits
    16. Hukum, 41 tema dan 54 hadits
    17. Wasiyat, 10 tema dan 9 hadits
    18. Kemerdekaan dan persaudaraan, 13 tema dan 25 hadits
    19. Budak Mukatabah, 13 tema dan 15 hadits
    20. Budak Mudarabah, 7 tema dan 8 hadits
    21. Hudud, 11 tema dan 35 hadits
    22. Minuman, 5 tema dan 15 hadits
    23. Orang yang berakal, 24 tema dan 16 hadits
    24. Sumpah, 5 tema dan 2 hadits
    25. al-Jami’, 7 tema dan 26 hadits
    26. Qadar, 2 tema dan 10 hadits
    27. Akhlak yang baik, 4 tema dan 18 hadits
    28. Memakai pakian, 8 tema dan 19 hadits
    29. Sifat Nabi Saw., 13 tema dan 39 hadits
    30. Mata, 7 tema dan 18 hadits
    31. Rambut, 5 tema dan 17 hadits
    32. Penglihatan, 2 tema dan 7 hadits
    33. Salam, 3 tema dan 8 hadits
    34. Minta izin, 17 tema dan 44 hadits
    35. Bid’ah, 1 tema dan 3 hadits
    36. Kalam, 12 tema dan 27 hadits
    37. Jahannam, 1 tema dan 2 hadits
    38. Shadaqah, 3 tema dan 15 hadits
    39. Ilmu, 1 tema dan 1 hadits
    40. Dakwah orang yang teraniaya, 1 tema dan 1 hadits
    41. Nama-nama Nabi Saw., 1 tema dan 1 hadits

  1. Isi Kitab

Al-Muwattha’ berisi uraian konprehensif mengenai praktek normal dan baku yang dianut di Madinah. Salah satu kelebihan dari kita al-Muwattha’ sebagaimana yang dikemukakan oleh Syeikh Waliyullah al-Dahlawi (1114-1176 H.) bahwa ia tidak hanya mencakup hadits-hadits doktrinal seperti yang ada pada al-Kutub al-Sittah, akan tetapi juga mengandung praktek-praktek aktual dan historis serta petunjuk-petunjuk dari Nabi Saw. dan para sahabat. Bahkan al-Dahlawi menyatakan bahwa hadits-hadits yang dimuat di al-Muwattha’ sanadnya lebih unggul dari al-Kutub al-Sittah. Dengan demikian dia lebih menyukai al-Muwattha, karena di dalamnya memuat banyak referensi dari kesepakatan ashab al-salaf dan dalam beberapa hal juga memuat qaul tabi’in yang menyangkut masalah-masalah yang tidak ada keterangannya dari Nabi Saw. dan para sahabat. Akan tetapi, Imam Malik juga memasukkan di dalamnya hadits mursal dan mauquf dengan catatan sanadnya bersambung. Demikian juga dengan hadits balaghat (hadits yang diriwayatkan dengan kata-kata balaghani), yang menurut al-Bukhari merupakan hadis yang cela (‘illat), akan tetapi dibantah oleh Imam Malik. Selain dari yang tersebut, al-Muwattha’ juga memuat fatwa-fatwa Imam Malik sendiri tentang masalah-masalah fiqh. Karena itu lah ada ulama yang berpendapat bahwa al-Muwattha’ pada hakekatnya kitab fiqh, atau kitab hadits yang berjiwa fiqh.

Kitab al-Muwatta’ ini, mengandung hadits-hadits Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, ijma’ ahl Madinah dan pendapat Imam Malik. Akan tetapi terjadi persesihan pendapat dari kalangan para ulama tentang jumlah hadits yang terdapat dalam kitab al-Muwattha’, antara lain;

a.       Ibnu Habbab yang dikutip oleh Abu Bakar al-A’rabi dalam syarah al-Tirmidzi menyatakan ada 500 hadits yang disaring dari 100.000 hadits.
b.      Abu Bakar al-Abhari berpendapat ada 1726 hadits dengan perincian 600 musnad, 222 mursal, 613 mauquf  dan 285 qaul tabi’in.
c.       Al-Harasi dalam “a’liqah fi al-Usul” mengatakan kitab Imam Malik memuat 700 hadits dari 9000 hadits yang telah disaring
d.      Abu al-Hasan bin Fahr dalam “Fada’il” mengatakan ada 10.000 hadits dalam kitab al-Muwattha’.
                     
Faktor utama yang melatar belakangi dari timbulnya perbedaan tersebut, terjadi karena perbedaan sumber periwayatan di satu sisi dan perbedaan cara penghitungan, karena ulama menghitung hadits –hadits tersebut hanya berdasarkan pada hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi saja, bahkan ada pula yang menghitung dengan menggabungkan fatwa sahabat, fatwa tabi’in yang termaktub dalam kitab al-Muwattha’ tersebut.
 Menurut Muhammad Abu Zahra, al-Muwattha’ secara terperinci sebagai berikut:
a.       Hadits-hadits tematik tentang Fiqh hasil ijtihad pribadi Imam Malik;
b.      Amalan produk madinah yang telah menjadi konsensus (ijma’);
c.       Pendapat-pendapat tabi’in yang dijumpainya;
d.      Pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in yang tidak dijumpainya;
e.       Ijtihad Imam Malik bersandar pada hadits Nabi, fatwa dan keputusan para sahabat;
f.       Pendapat-pendapat yang termasyhur di Madinah;
g.      Pendapat-pendapat dan fatwa tabi’in.

  1. Pendapat Para Ulama

            Terdapat beberapa pendapat dari penilaian para ulama dalam menilai kitab al-Muwattha’, diantaranya:
a.       Imam al-Syafi’i berkata:
·         Tidak ada kitab di muka bumi ini yang lebih shahih setelah al-Qur’an daripada kitab al-Muwattha’ Malik
·         Tidak ada kitab setelah al-Qur’an yang lebih bermanfaat dari kitab al-Muwattha’  Malik
·         Saya tidak melihat dalam kitab al-Muwattha’ kecuali penambahan pemahaman dan ilmu

b.      Imam Ahmad berkata:
·         Alangkah lebih baiknya bagi orang yang bersandar pada kitab al-Muwattha’

c.   Ibnu Mahdi berkata:
·         Tidak ada satupun yang mendahului keshahihan hadits dari kitab Malik

d.   Al-Hafiz al-Muglatayi al-Hanafi berkata:
·         Buah karya Malik (al-Muwattha’) adalah kitab shahih  yang pertama kali.

e.    Waliyullah al-Dahlawi menyatakan:
·         Al-Muwattha’ adalah kitab yang paling shahih, masyhur dan paling   terdahulu pengumpulannya.

Demikianlah komentar ulama ketika mencoba menilai kitab al-Muwattha’ Imam Malik.
Di sini kami akan coba

2 komentar:

  1. Subhanallah, bermanfaat sekali, saya mendapat dgn kemudahan untuk mendapat sejarah kitab Muwattha Imam Malik, semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan pahala syurganya Allah, kepada antum. aamiin yra ...syukron jiddan

    BalasHapus
  2. Subhanallah, bermanfaat sekali, saya bisa dgn mudah untuk mendapatkan sejarah tentang kitab Muwattha Imam Malik, semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan pahala syurganya Allah, kepada antum. aamiin yra ...syukron jiddan

    BalasHapus

 

Pustaka Bahasa dan Sastra Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates