SEKILAS TENTANG KITAB AL-MUWATTHA’
Oleh : Muhammad Ma’sum 08110005
Penulis mencoba
memaparkan beberapa hal terkait dengan karya Imam Malik, al-Muwattha’. Dengan tulisan ini penulis memfokoskan pada beberapa
pembahasan saja, diantaranya: judul, penulis, isi, sistematika dan beberapa
pendapat ulama tentang kitab al-Muwattha’
Banyak
pendapat tentang latar belakang penyusunan al-Muwattha’,
diantaranya karena adanya konflik pada masa transisi Daulah Umayyah-Abbasiyyah,
yang melahirkan kelompok besar (Khawarij,
Syi’ah-Keluarga Istana) yang mengancam integritas kaum muslim.
Pendapat lain
mengatakan, penyusunan al-Muwattha’ dikarenakan adanya permintaan dari Khalifah
Ja’far al-Mansyur atas usulan Muhammad ibn al-Muqaffa’ yang sangat prihatin
pada perbedaan fatwa dan pertentangan yang tengah berkembang saat itu, dan
mengusulkan pada Khalifah untuk menyusun undang-undang yang menjadi penengah
dan bisa diterima semua pihak. Kemudian Khalifah Ja’far meminta Imam Malik
untuk menyusun kitab hukum sebagai kitab standar bagi seluruh wilayah Islam.
Tapi ada pendapat yang berbeda juga, mengatakan bahwasanya Imam Malik memang
punya keinginan yang kuat untuk menyusun kitab agar umat Islam mudah dalam
memahami agama.
- Judul Kitab
“Kitab al-Muwattha’ lil Imaami Maalik” adalah kitab yang di dalamnya
terdapat kumpulan hadits-hadits yang disusun oleh seorang tokoh muslim berdarah
Madinah selama 40 tahun lamanya. Kata "al-Muwattha’” adalah asli
dari Imam Malik dan disusun bab demi bab dengan tema Fiqh.
Terjadi beberapa
pendapat tentang nama dari salah satu kitab tertua produk abad ke-2 H ini.
Diantaranya:
Pertama, sebelum kitab ini
disebarluaskan, terlebih dahulu disodorkan pada 70 ulama ahli Fiqh Madinah.
Kedua, karena kitab tersebut
“memudahkan” khalayak umat Islam dalam memilih dan mejadi pegangan hidup dalam
beraktivitas dan beragama.
Ketiga, berpendapat bahwa penamaan kitab
al-Muwattha’ merupakan perbaikan dari
kitab Fiqh sebelumnya.
- Penulis Kitab
Kitab al-Muwattha’ disusun oleh Abu Abdillah
Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi ‘Amri ibn ‘amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn
Husail ibn ‘Amr ibn al-Haris al-Asbahi al-Madani, atau lebih dikenal dengan
sebutan Imam Malik. Dari nasabnya, Imam Malik mempunyai silsilah yang sampai
pada tabi’in besar (Malik) dan kakek buyutnya (Abu ‘Amir) salah seorang sahabat
yang selalu mengikuti peperangan pada masa Nabi Muhammad saw. Terdapat
perbedaan pendapat dari kalangan para sejarawan tentang tahun kelahiran tokoh
yang lahir di Madinah ini, diantara pendapat itu ada yang mengatakan pada tahun
90 H, 93 H, 94 H, bahkan ada pula yang mengatakan 97 H. akan tetapi mayoritas
para sejarawan cenderung menyatakan bahwa beliau lahir pada tahun 93 H pada
masa Khalifah Sulaiman bin Abdullah ibn Marwan dan meninggal pada tahun 179 H.
terjadi perbedaan juga tentang wafatnya Imam Malik. Ada yang berpendapat bahwa Imam Malik wafat
pada tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 197 H. Menurut Qadi Abu Fadl Iyad,
beliau wafat setelah berusia 87 tahun, yakni pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 179
H. dan pandangan inilah yang paling banyak diikuti. Setelah sebulan lamanya
beliau menderita sakit, beliau wafat dan dikebumikan di kuburan Baqi.
- Sistematika Kitab
Kitab
al-Muwattha’ merupakan kitab hadis
yang bersistematika fiqh. Kitab yang di tahqiq oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi
terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab) dan 1824 hadis. Adapun perincian kitab al-Muwattha’ sebagai berikut :
A.
Juz 1 meliputi :
- Waktu-waktu shalat terdiri 80 tema dan 30 hadits.
- Bersuci terdiri 32 tema dan 115 hadits.
- Shalat terdiri 8 tema dan 70 hadits.
- Lupa terdiri 1 tema dan 3 hadits.
- Shalat jum’at terdiri 9 tema dan 21 hadits.
- Shalat pada bulan ramadhan terdiri 2 tema dan 7 hadits.
- Shalat malam terdiri 5 tema dan 33 hadits.
- Shalat berjama’ah terdiri 10 tema dan 32 hadits.
- Mengqasar shalat dalam perjalanan terdiri 25 tema dan 95 hadits.
- Dua hari raya 7 terdiri dari 7 tema dan 30 hadits.
- Shalat dalam keadaan takut terdiri 1 tema dan 4 hadits.
- Shalat gerhana matahari dan bulan terdiri 2 tema dan 4 hadits.
- Shalat minta hujan terdiri 3 tema dan 6 hadits.
- Menghadap kiblat terdiri 6 tema dan 15 hadits.
- Al-Qur’an terdiri 10 tema dan 49 hadits.
- Shalat mayat terdiri 16 tema dan 59 hadits.
- Zakat terdiri 30 tema dan 55 hadits.
- Puasa terdiri 22 tema dan 60 hadits.
- I’tikaf terdiri dari 8 tema dan 16 hadits.
- Haji terdiri 83 tema dan 255 hadits.
- Juz 2 meliputi:
- Jihad terdiri 21 tema dan 50 hadits.
- Nadhar dan sumpah terdiri 9 tema dan 17 hadits.
- Qurban terdiri 6 tema dan 13 hadits.
- Sembelihan terdiri 4 tema dan 19 hadits.
- Binatang buruan terdiri 7 tema dan 19 hadits.
- Aqiqah terdiri 2 tema dan 7 hadits.
- Faraid terdiri 15 tema dan 16 hadits.
- Nikah terdiri 22 tema dan 58 hadits.
- Talaq terdiri 35 tema dan 109 hadits.
- Persusuan terdiri 3 tema dan 17 hadits.
- Jual beli terdiri 49 tema dan 101 hadits.
- Pinjam meminjam terdiri 15 tema dan 16 hadits.
- Penyiraman terdiri 2 tema dan 3 hadits.
- Menyewa tanah, 1 tema dan 3 hadits
- Syufa’ah, 2 tema dan 4 hadits
- Hukum, 41 tema dan 54 hadits
- Wasiyat, 10 tema dan 9 hadits
- Kemerdekaan dan persaudaraan, 13 tema dan 25 hadits
- Budak Mukatabah, 13 tema dan 15 hadits
- Budak Mudarabah, 7 tema dan 8 hadits
- Hudud, 11 tema dan 35 hadits
- Minuman, 5 tema dan 15 hadits
- Orang yang berakal, 24 tema dan 16 hadits
- Sumpah, 5 tema dan 2 hadits
- al-Jami’, 7 tema dan 26 hadits
- Qadar, 2 tema dan 10 hadits
- Akhlak yang baik, 4 tema dan 18 hadits
- Memakai pakian, 8 tema dan 19 hadits
- Sifat Nabi Saw., 13 tema dan 39 hadits
- Mata, 7 tema dan 18 hadits
- Rambut, 5 tema dan 17 hadits
- Penglihatan, 2 tema dan 7 hadits
- Salam, 3 tema dan 8 hadits
- Minta izin, 17 tema dan 44 hadits
- Bid’ah, 1 tema dan 3 hadits
- Kalam, 12 tema dan 27 hadits
- Jahannam, 1 tema dan 2 hadits
- Shadaqah, 3 tema dan 15 hadits
- Ilmu, 1 tema dan 1 hadits
- Dakwah orang yang teraniaya, 1 tema dan 1 hadits
- Nama-nama Nabi Saw., 1 tema dan 1 hadits
- Isi Kitab
Al-Muwattha’ berisi uraian konprehensif
mengenai praktek normal dan baku
yang dianut di Madinah. Salah satu kelebihan dari kita al-Muwattha’ sebagaimana
yang dikemukakan oleh Syeikh Waliyullah al-Dahlawi (1114-1176 H.) bahwa ia
tidak hanya mencakup hadits-hadits doktrinal seperti yang ada pada al-Kutub al-Sittah, akan tetapi juga
mengandung praktek-praktek aktual dan historis serta petunjuk-petunjuk dari
Nabi Saw. dan para sahabat. Bahkan al-Dahlawi menyatakan bahwa hadits-hadits
yang dimuat di al-Muwattha’ sanadnya
lebih unggul dari al-Kutub al-Sittah.
Dengan demikian dia lebih menyukai al-Muwattha,
karena di dalamnya memuat banyak referensi dari kesepakatan ashab al-salaf dan dalam beberapa hal
juga memuat qaul tabi’in yang
menyangkut masalah-masalah yang tidak ada keterangannya dari Nabi Saw. dan para
sahabat. Akan tetapi, Imam Malik juga memasukkan di dalamnya hadits mursal dan mauquf dengan catatan sanadnya bersambung. Demikian juga dengan
hadits balaghat (hadits yang
diriwayatkan dengan kata-kata balaghani),
yang menurut al-Bukhari merupakan hadis yang cela (‘illat), akan tetapi dibantah oleh Imam Malik. Selain dari yang
tersebut, al-Muwattha’ juga memuat
fatwa-fatwa Imam Malik sendiri tentang masalah-masalah fiqh. Karena itu lah ada
ulama yang berpendapat bahwa al-Muwattha’
pada hakekatnya kitab fiqh, atau kitab hadits yang berjiwa fiqh.
Kitab al-Muwatta’ ini, mengandung
hadits-hadits Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, ijma’ ahl Madinah dan
pendapat Imam Malik. Akan tetapi terjadi persesihan pendapat dari kalangan para
ulama tentang jumlah hadits yang terdapat dalam kitab al-Muwattha’, antara lain;
a.
Ibnu Habbab yang dikutip oleh Abu
Bakar al-A’rabi dalam syarah al-Tirmidzi menyatakan
ada 500 hadits yang disaring dari 100.000 hadits.
b.
Abu Bakar al-Abhari berpendapat
ada 1726 hadits dengan perincian 600 musnad,
222 mursal, 613 mauquf dan 285 qaul tabi’in.
c.
Al-Harasi dalam “a’liqah fi al-Usul” mengatakan kitab
Imam Malik memuat 700 hadits dari 9000 hadits yang telah disaring
d.
Abu al-Hasan bin Fahr dalam “Fada’il” mengatakan ada 10.000 hadits
dalam kitab al-Muwattha’.
Faktor utama
yang melatar belakangi dari timbulnya perbedaan tersebut, terjadi karena
perbedaan sumber periwayatan di satu sisi dan perbedaan cara penghitungan,
karena ulama menghitung hadits –hadits tersebut hanya berdasarkan pada
hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi saja, bahkan ada pula yang
menghitung dengan menggabungkan fatwa sahabat, fatwa tabi’in yang termaktub
dalam kitab al-Muwattha’ tersebut.
Menurut Muhammad Abu Zahra, al-Muwattha’ secara terperinci sebagai
berikut:
a.
Hadits-hadits tematik tentang Fiqh
hasil ijtihad pribadi Imam Malik;
b.
Amalan produk madinah yang telah
menjadi konsensus (ijma’);
c.
Pendapat-pendapat tabi’in yang
dijumpainya;
d.
Pendapat-pendapat sahabat dan
tabi’in yang tidak dijumpainya;
e.
Ijtihad Imam Malik bersandar pada
hadits Nabi, fatwa dan keputusan para sahabat;
f.
Pendapat-pendapat yang termasyhur
di Madinah;
g.
Pendapat-pendapat dan fatwa
tabi’in.
- Pendapat Para Ulama
Terdapat beberapa
pendapat dari penilaian para ulama dalam menilai kitab al-Muwattha’, diantaranya:
a.
Imam al-Syafi’i berkata:
·
Tidak ada kitab di muka
bumi ini yang lebih shahih setelah
al-Qur’an daripada kitab al-Muwattha’
Malik
·
Tidak ada kitab setelah
al-Qur’an yang lebih bermanfaat dari kitab al-Muwattha’ Malik
·
Saya tidak melihat dalam
kitab al-Muwattha’ kecuali penambahan
pemahaman dan ilmu
b.
Imam Ahmad berkata:
·
Alangkah lebih baiknya bagi
orang yang bersandar pada kitab al-Muwattha’
c. Ibnu Mahdi berkata:
·
Tidak ada satupun yang
mendahului keshahihan hadits dari kitab Malik
d. Al-Hafiz al-Muglatayi al-Hanafi berkata:
·
Buah karya Malik (al-Muwattha’) adalah kitab shahih yang pertama kali.
e. Waliyullah al-Dahlawi menyatakan:
·
Al-Muwattha’ adalah kitab yang paling shahih, masyhur dan
paling terdahulu pengumpulannya.
Demikianlah komentar ulama ketika
mencoba menilai kitab al-Muwattha’
Imam Malik.
Di sini kami akan coba
Subhanallah, bermanfaat sekali, saya mendapat dgn kemudahan untuk mendapat sejarah kitab Muwattha Imam Malik, semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan pahala syurganya Allah, kepada antum. aamiin yra ...syukron jiddan
BalasHapusSubhanallah, bermanfaat sekali, saya bisa dgn mudah untuk mendapatkan sejarah tentang kitab Muwattha Imam Malik, semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan pahala syurganya Allah, kepada antum. aamiin yra ...syukron jiddan
BalasHapus